Jumat, 06 Juli 2007

Keluarga Imam Muhadi Berfoya-foya Dengan Uang Negara

Berbagai kalangan masyarakat di Blitar ternyata sudah menduga dan memprediksi bahwa Bupati Imam Muhadi terlibat dan terseret dalam kasus dugaan korupsi kas daerah Rp 68 miliar. Bahkan, di kalangan karyawan pemkab pun sudah menduga sebelumnya kalau Muhadi bakal ditahan, menyusul empat tersangka sebelumnya. Sebenarnya kami sama sekali tidak terkejut kalau akhirnya Pak Bupati bakal terlibat dalam kasus itu dan dipenjara.

Seperti diberitakan kemarin, akhirnya Bupati Muhadi dipenjara di Rutan Medang, Sidoarjo. Dia dipenjara setelah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan empat tersangka lain yang lebih dahulu ditahan adalah Kabag Keuangan Krisanto, Kepala Dinas Inpupar Rusdjan, Kasubag Pembukuan Bangun Suharmanto, dan Kepala Kas Daerah Solichin Inanta.

Perkiraan para karyawan Pemkab bahwa Muhadi bakal terseret, lantaran antara Muhadi dengan Krisanto sangat dekat. Menurut para karyawan, bukan rahasia lagi bahwa antara Krisanto dengan Muhadi selalu ’lengket’. Bahkan, para pegawai di sini membuat istilah, Krisanto merupakan bupati kecil. Artinya di mana ada Muhadi, dia selalu hadir mendamping, ungkapnya.

Dengan asumsi tersebut, secara tidak langsung, setiap uang yang dikeluarkan bagian keuangan (Krisanto) pasti diketahui oleh Muhadi. Makanya, ketika Krisanto dinyatakan jadi tersangka dan diduga berfoya-foya dengan uang negara, hampir bisa dipastikan Muhadi bakal ’diseret’ atau dilibatkan.

Apalagi Krisanto sebagai anak buah, pasti menuruti apa yang diinginkan bupatinya. Dan dulu krisanto sangat loyal kepada Muhadi, katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Djoeriharto. Menurut dia, pihaknya sama sekali tidak kaget jika Muhadi saat ini ditahan. Sebab, seorang kepala daerah pasti mengetahui aliran atau penggunaan dana yang digunakan oleh anak buahnya. Istilah, seorang prajurit tidak akan berani melangkah jika tidak ada perintah atau instruksi, ungkapnya.

Tidak ada komentar: