Jumat, 06 Juli 2007

Adik bupati koruptor itu seorang dokter

PDIP Dilurug Kader Tuntut Penetapan Caleg Sesuai Suara Terbanyak
Radar/Jawa Pos Group Rabu, 04 Jan 2006

BLITAR- Meski KPUD belum menetapkan calon legislative (Caleg) yang akan duduk di kursi DPRD Kota Blitar, tapi kader PDI-P Kecamatan Sukorejo mulai bergejolak.

Kemarin, ratusan kader dan pengurus ranting di Kecamatan Sukorejo nglurug ke Sekretariat DPC PDIP Kota Blitar di Jalan Dr Cipto. Mereka menuntut agar Dr Syahrul Alim, caleg nomer urut 2 dari daerah pemilihan (DP) Sukorejo, untuk mengundurkan diri. Sebaliknya, mereka mendukung caleg nomer urut 4 dari DP Sukorejo, Sukadji, agar duduk di kursi DPRD Kota Blitar.

Alasannya, perolehan suara Sukadji merupakan yang terbanyak yakni sebesar 1.476, sedangkan Syahrul hanya mendapat sebesar 435 suara.

Kedatangan massa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Ranting Kelurahan Sukorejo Sukadji, tersebut mendatangi kantor DPC PDI-P sekitar pukul 11.00. Selain itu, mereka juga membawa poster tuntutan mereka. "Kami minta Sukarji dijadikan DPRD," ujar demonstran.

Massa juga membawa sound system. Namun sayang, ketika mereka berusaha untuk masuk ke kantor DPC, massa sudah dihadang oleh beberapa satgas dan kawannya sendiri. Hanya perwakilan dari mereka saja yang diperbolehkan masuk ke ruangan.

Sambil menunggu perwakilan mereka dialog massa melakukan orasi yang intinya agar Sukarji dijadikan anggota dewan.Tapi ketika perwakilan mereka masuk sebagian besar pengurus DPC tidak ada di kantor. Mereka hanya ditemui oleh wakil ketua I Ir Bambang Gunawan.

Menurut Sukadji, sebenarnya aksi ini tidak akan terjadi, jika DPC mau menindaklanjuti pernyataan sikap yang sebelumnya sudah dikirim. Ketika DPC tidak menghiraukan pernyataan sikap tersebut, otomatis mereka mendatangi kantor DPC. "Kami terpaksa dengan membawa massa," katanya.

Pernyataan sikap yang disampaikan ke DPC ada 5 yakni pengurus DPC PDI-P Kota Blitar bertanggung jawab atas penurunan perolehan suara pada PEMILU 2004 di Kota Blitar. Kedua, menolak adanya upaya-upaya untuk menjadikan DCP PDI-P sebagai alat kepentingan keluarga tertentu, ketiga menolak calon legeslatif peringkat ke 2 di Kecamatan Sukorejo karena tidak respresentative baik loyalitas dan perjuangan terhadap partai maupun kedekatan dengan masyarakat pendukung. "Dia dianggap masih terlalu dini untuk bisa duduk di dewan, karena dia sama sekali masih beberapa bulan duduk di partai," katanya.

Keempat, mendukung caleg nomer urut 4 Sukadji untuk menduduki kursi DPRD Kota Blitar. Kelima meminta pengurus DPC PDI-P untuk menyikapi kondisi itu secara arif dan bijaksanan.

Kenapa yang ditolak hanya caleg nomer urut dua? Sukarji mejelaskan, sebab caleg nomer urut dua bukan asli orang Sukorejo, tapi dia orang Malang. Selain itu, masih dipertanyakaan loyalitasannya kepada partai, karena dia baru saja berkecimpung di partai. "Istilahnya kan anak kemarin sore," ungkapnya.

Dan lebih penting lagi, Syahrul tidak mendapat dukungan terbanyak. Buktinya dia hanya memperoleh sebesar 435 suara. "Itu kan menunjukkan dia tidak dikenal oleh masyarakat," ujarnya. Ketika ditanya bahwa dalam UU ketika caleg tidak memenuhui BPP secara otomatis yang jadi adalah nomer urut terkecil. Sukadji mengakui, memang dalam undang-undang berbunyi semacam itu, tapi sekarang ini yang menjadi persoalan adalah masyarakat lebih percaya kepada dirinya. "Suara saya kan lebih banyak dibanding Syahrul," katanya.

Meski dalam pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan, tapi nampaknya kader serta simpatisan PDI-P bisa menerima kesepakatan bahwa pernyataan sikap tersebut akan ditindak lanjuti pada Sabtu mendatang.

Wakil Ketua I DPC PDI-P Ir Bambang Gunawan menyatakan untuk sementara pihaknya belum bisa memutuskan, karena harus rapat dulu dengan pengurus DPC lainnya. "Nanti malam (tadi malam, red) kami akan rapat membahas persoalan tersebut," katanya.

Nampaknya massa PDI-P tidak hanya nglurug seketariat DPC PDI-P saja, tapi juga mendatangi kantor KPU Kota Blitar di Jalan Veteran. Kedatangan mereka tak lain agar KPU jangan terlalu gegabah menetapkan caleg PDI-P untuk duduk di dewan. Karena di tubuh partai masih ada persoalan yang harus diselesaikan. "Kami minta mereka untuk tidak gegabah," katanya.

Sementara itu Ketua KPUD Kota Blitar Andrias Edison menyatakan pihaknya akan berjalan sesuai dengan UU pemilu yang telah ditetapkan. "KPU akan berpegangan pada UU tersebut selama undang-undang belum dicabut atau ada aturan lain pengganti undang-undang," ungkapnya. (and)

Tidak ada komentar: